UU Otsus Hanya Dipaksakan oleh Jakarta untuk Kepentingan ‘Politik Ekonomi — dan Ini adalah Malapetaka Besar Bagi Bangsa Papua’
![]() |
Saireri Customary Council Meeting 14/11/2020 Rejects Special Autonomy by Indonesia |
UU Otsus Hanya Dipaksakan oleh Jakarta untuk Kepentingan ‘Politik Ekonomi — dan Ini adalah Malapetaka Besar Bagi Bangsa Papua’
![]() |
Saireri Customary Council Meeting 14/11/2020 Rejects Special Autonomy by Indonesia |
Hari ini (27/10), para pelajar [mahasiswa] telah ditembak dengan peluru tajam, gas air mata dan dipukuli dengan tongkat oleh polisi Indonesia di Jayapura, hanya karena melakukan aksi damai. Bagaimana orang bisa ditembak dan dipukuli karena duduk di ruang publik?
Selama dua bulan terakhir, dua pekerja agama, pendeta Yeremia Zanambani dan pengkhotbah Katolik Rafinus Tigau, telah dibunuh oleh militer Indonesia. Seorang lainnya telah ditembak, dan satu lagi meninggal secara misterius. Polisi bersenjata mengintai setiap sudut West Papua, dan pasukan memaksa ribuan orang meninggalkan rumah mereka melintasi sebagian besar tanah kami. Empat puluh lima ribu orang terlantar dari Kabupaten Nduga, dan lebih banyak lagi yang mengungsi dari Intan Jaya setiap hari.
Ini adalah darurat militer di semua tempat. Anda tidak dapat berjalan melalui pusat kota di West Papua hari ini tanpa dihentikan oleh polisi, tanpa bertemu dengan pos pemeriksaan militer. Setiap demonstrasi, tidak peduli seberapa pun damai, tetap saja bertemu dengan penangkapan massal dan kebrutalan polisi - Nabire 24 September, di Universitas Cenderawasih pada 28 September, di Jayapura hari ini (27/10).
Indonesia panik karena Ketua Forum Kepulauan Pasifik (PIF) telah menyuarakan keprihatinan atas West Papua bulan ini. Indonesia dihantui oleh kata-kata Vanuatu yang dikeluarkan di Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September. Orang Indonesia takut dengan perlawanan Hitam kami, perjuangan kami melawan rasisme, dan perjuangan kami untuk menentukan nasib sendiri. Sebuah negara demokratis yang normal tidak mengerahkan ribuan pasukan militer untuk melawan perlawanan damai; kediktatoran darurat militer melakukan itu.
Rakyat saya berteriak meminta bantuan kepada dunia. Ada pandemi ganda di West Papua: pandemi Covid-19 dan pandemi rasisme. Salah satu penyebabnya adalah coronavirus - sebaliknya militer Indonesia. Bencana medis ini diperparah dengan kelaparan dan kemiskinan pengungsian.
Sementara Menteri Pertahanan penjahat perang Indonesia, Prabowo, melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dan Menteri Luar Negeri Indonesia mengunjungi Inggris, Indonesia menggunakan krisis Covid sebagai kedok untuk mengintensifkan operasi militer di tanah air saya.
Operasi dan penumpasan militer ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan pelanggaran hukum konflik. Represi militer dan polisi adalah satu-satunya aturan di West Papua. Inilah definisi darurat militer.
Kami membutuhkan intervensi PBB yang mendesak sekarang. Darurat militer diberlakukan di bawah pengawasan para pemimpin regional di Melanesia dan Pasifik, dan di bawah pengawasan dunia. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia harus diizinkan masuk ke wilayah tersebut, untuk mengungkap realitas yang terjadi di West Papua. Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (ACP) harus meningkatkan upaya mereka untuk mewujudkan kunjungan ini.
Berapa lama rakyat saya harus menangisi kemerdekaan sebelum dunia mendengar? Apakah 58 tahun tidak cukup?
Benny Wenda
Ketua
ULMWP
(https://www.ulmwp.org/ulmwp-chair-martial-law-is-being-impo…)
#WestPapua #Tolak_UU_OtsusPapua
#ReferendumYes #FreeWestPapua #PapuaMerdeka
Dan hingga saat ini mereka masih di tahan.
Sedangkan matias Suu di larikan ke rumah sakit Dian Harapan Waena Porumnas II.
Penilaian Mahasiswa atas tindakan kebrutalan ini benar-benar sangat tidak beradap sesuai dengan hak-hak setiap kelompok atau orang yang di terapkan dalam negara demokrasi
Dimana Hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum selalu saja di halangi oleh pemerintah lewat TNI POLRI terlebih khususnya di Papua.
Maka Mahasiswa mengambil kesimpulan bahwa otsus telah gagal total di wilayah teritorial west papua karena tidak dapat menjamin keberlangsungan kehidupan bangsa papua di atas tanahnya sendiri.
Salam Perjuangan
Hidup Rakyat
Hidup Mahasiswa
Hidup Perjuangan
Free West Papua
![]() |
Fully Armed Indonesian Mobile Brigage facing West Papua Students' Peaceful Demonstration |
Berikut Nama-nama masa aksi damai yang dapat tahan di Gapura Uncen bawah :
1. Apniel Doo
2. Jhon F Tebai
3. Doni Pekei
4. Yabet Likas Degei
5. Meriko Kabak
6. Orgis Kabak
7. Carles Siep
8. Ones Sama
9. Yanias Mirin
10. Arkilaus Lokon
11. Kristianbus Degei
12. Laban Helukan
13. Ausilius Magai
Satu orang masa aksi atas nama : MATIAS SOO ditembak oleh pasukan keamanan Indonesia dengan senjata.
Mohon pantauan media dan advokasi!
#Mahasiswa #WestPapua #TolakUUOtonomiKhusus #Referendum #PapuaMerdeka #FreeWestPapua
Oleh: (Jack Wanggai)*
Ini Saatnya Elit Birokrasi Papua Hubungi ULMWP – Tentukan Sikap Sekarang Atau Kita akan Menyesal Seumur Hidup
Tahun 2021 Sudah di Ambang Pintu
Mumpung masih ada kesempatan untuk kita menentukan nasib anak cucu kita, jangan korbankan generasi Papua yang akan datang, mari kita kembalikan Undang-Undang Otonomi Khusus dan menentukan nasib bangsa Papua.
Ini saatnya semua birokrasi Papua yang ada di pusat dan daerah bergabung dengan ULMWP untuk menyatakan bahwa masa integrasi Papua di Indonesia sudah selesai dan saatnya Indonesia dan ULMWP berunding di bawah kontrol Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Elit birokrasi Papua segera bangun komunikasi intens dengan para tokoh Gereja Papua untuk menyamakan presepsi dengan ULMWP. Elit birokrasi Papua jangan alergi dengan anak-anak adat Papua yang ada di ULMWP.
Ketahuilah bahwa ULMWP adalah corong dan alat yang dipakai oleh Tuhan untuk menjadi Musa dan Harun untuk menghadap Firaun di Istana kerajaan Indonesia.
Elit Birokrasi Papua Jangan keraskan hatimu, segera kirim orang kepercayaan kamu untuk bertemu dengan pengurus ULMWP yang telah ada di seluruh tujuh Wilayah Adat Papua.
Elit Birokrasi Papua jangan berkolaborasi dengan Raja FIRAUN masa kini di Indonesia untuk memperpanjang penderitaan rakyat bangsamu Papua.
Ingatlah bahwa suatu saat di akhir masa jabatanmu di regime kolonial indonesia ini nanti mereka akan mencari celah hukum untuk menghukum kalian, mantan Gubernur Papua Bpk Barnabas Suebu telah menjadi bukti hidup hari ini.
Pengabdian Barnabas Suebu kepada Pancasila dan UUD 1945 tetapi dia kemudian dihukum penjara dan akhirnya dia katakan bahwa : "saya sangat menyesal karena telah menjadi warga negara Indonesia ".
Menjelang berakhirnya 20 tahun implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua ini, mari kita insyaf dan sadar bahwa kita semua telah membawa rakyat Papua kepada jurang kebinasaan di dalam sistem negara Indonesia.
Inilah saatnya, inilah waktunya, inilah momentumnya, jangan salah kaprah, jangan lagi duduk makan bersama Kolonial Indonesia di istana negaranya.
Jika anda terlambat ambil keputusan dan setuju melanjutkan Undang-Undang Otsus maka barisan nasionalis Papua akan mempersiapkan skenario terburuk untuk setiap kita yang bekerja sama dengan kolonial.
Ingatlah anak-anak dan cucu-cucu serta cecet yang akan datang tidak memiliki masa depan di dalam sistem negara Indonesia.
Saya berkeyakinan bahwa Nubuatan Rasul Ishak Samuel Kijne tentang Papua bahwa: Sekalipun Bangsa-Bangsa memiliki Ilmu pengetahuan tinggi, marifat dan budi pekerti, tetapi mereka tidak akan mampu membangun bangsa Papua, kecuali bangsa Papua ini bangkit untuk memimpin bangsanya sendiri.
Nubuatan itu pasti akan terjadi sesuai KAIROS [waktu] TUHAN.
Saat nya elit birokrasi Papua segera menghubungi dan membangun komunikasi intens dengan pengurus ULMWP yang ada di tujuh wilayah adat Papua.
ULMWP sedang menunggu sebelum pintu bahtera Nuh akan ditutup.
Wakil Ketua MRPB, Cyrelius Adopak, mengatakan bahwa RDP yang digelar bertujuan menampung semua aspirasi Orang Asli Papua (OAP) bersama organisasi sipil lainnya sebagai bahan pertimbangan revisi UU Otsus Papua oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Adopak, MRPB adalah lembaga resmi Negara yang diberi legitimasi untuk mengangkat suara orang asli Papua.
Sehingga, lewat RDP yang digelar bukan tandingan terhadap usulan pokok pikiran Pemprov Papua Barat yang lebih dulu diserahkan ke Jakarta
“RDP dengan elemen sipil di wilayah adat Domberai dan Bomberai, adalah cara MRPB sesuai amanat [Pasal 77] UU 21 Tahun 2001. Dan semua [termasuk usulan pokok pikiran Pemprov] memiliki tujuan yang sama,” kata Adopak, Kamis (1/10/2020).
Dia pun tak menampik, bahwa dalam diskusi yang berjalan alot tersebut, berbagai pandangan tentang Otsus telah disuarakan oleh peserta RDP hingga meminta Referendum sebagai solusi.
“Semua pandangan dan rekomendasi sudah kami terima. rekomendasi untuk Referendum pun kami terima,” katanya.
Headline News / Nusantara / Sabtu, 11 Juni 2011 02:26 WIB
Metrotvnews.com, Manokwari: Ratusan orang yang tergabung dalam West Papua National Authority (WPNA) berunjuk rasa menuntut Pemerintah Indoensia berdialog dengan rakyat Papua mengenai masa depan Negeri Cenderawasih itu.
Para pengunjuk rasa menilai Otonomi di Papua telah gagal. Tak hanya itu, mereka juga mendesak pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Papua. Juga, pembebasan sejumlah tahanan politik.
Namun, tuntutan tersebut hanya ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Robby Nauw. Ia menegaskan, Papua tidak akan pernah berpisah dari NKRI.
Unjuk rasa yang dijaga ketat Polres Manokwari itu berakhir kala Presiden WPNA, Terianus Yocku menyerahkan pernyataan politik kepada Robby Nauw. Akibat unjuk rasa tersebut, sejumlah ruas jalan di Kota Manokwari mengalami kemacetan.(ARD)
Jhon Ibo: Otsus Tak Sekedar Memutar Telapak Tangan
JAYAPURA-Terkait dengan berita Cenderawasih Pos halaman 1 yang berjudul “DPRP Tak Bisa Kabulkan Tuntutan Refrendum” dipandang tidak sesuai dengan penyampaian yang dikeluarkan oleh Pimpinan DPRP Komarudin Watubun,SH,MH di tengah-tengah masyarakat yang saat demo di DPRP Papua, 9 Juli kemarin.Oleh sebab itu, Pimpinan DPRP melalui Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Theopilus Kere,BA memberikan klarifikasi terhadap hal-hal yang dinilai tidak sesuai itu.Dikatakan, di dalam berita dengan judul tersebut, pada alinea keempat disebutkan, anggota DPRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Komarudin Watubun yang mewakili Ketua DPRP Drs. Jhon Ibo,MM yang tidak ada di tempat, bersama para anggota dewan lainnya dari berbagai komisi yang ada bertemu dengan massa dengan melakukan MoU antara rakyat Papua dan DPRP yang terdiri dari 3 poin, antara lain 1) DPRP meminta maaf karena tidak bisa mengabulkan tuntutan referendum, 2) DPRP akan mengembalikan otonomi khusus ke pemerintah pusat, 3) Sidang paripurna akan dilaksanakan paling lambat 19 Juli 2010.